2.
Asas-asas hubungan internasional
Dalam
hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan
ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara
masing-masing.
Ada
tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
a.
Asas Teritorial
Asas
ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara
melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya.
Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut
berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)
b.
Asas Kebangsaan
Asas
ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas
ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum
dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari
negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara
asing.
c.
Asas Kepentingan Umum
Asas
ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan
dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan
semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi
hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
3.
Pentingnya hubungan internasional bagi Suatu Negara
Hubungan
Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang
diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya
hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Dengan
demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari
keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan
kerjasama internasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatmadja (1982),
hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan
antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak
merata di dunia.
Jadi,
ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi
dipelbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan,
keagamaan, sosial maupun olah raga. Disamping itu, hubungan dan kerja sama
internasional juga penting untuk :
a.
memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan
bangsa lain;
b.
mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan
yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang
berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
c.
mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan
diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang
kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
d.
membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa;
e.
membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran
atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
f.
berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social;
g.
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan
kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
Beberapa
faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasioanal, baik secara
bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah
penduduk, sumber daya dan letak geografis.
Suatu
negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan nya telah
diakui oleh negara lain, baik secara de facto, maupun de jure. Perlunya
kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor
berikut:
a.
Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik
melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.
Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa
suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan
negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah
ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan
internasional adalah sebagai berikut.
a.
Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama
dengan sesama.
b.
Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama
regional dan internasional
c.
Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d.
Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri
sendiri.
e.
Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman,
tertib serta damai.
Disamping
itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan
hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan
internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup
yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama
antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling
menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a.
Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b.
Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan
perdamaian dunia.
c.
Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar